BHMN merupakan format baru pengelolaan kampus yang menjadi idola dikalangan PTN (perguruan tinggi negeri) saat ini. Bergengsi mungkin itulah yang sering disebut-sebut setelah PTN mendapat status baru tersebut. Unair sebagai universitas yang menjadi corong pendidikan tinggi di Indonesia Timur pun berupaya mendapatkan status tsb. Hasilnya, 14 September lalu, kampus tercinta ini resmi memperoleh gelar BHMN.
Dengan BHMN, artinya pemerintah telah memberi otonomi (baca : kebebasan) kepada kampus dalam mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan yang menyangkut pengelolaan administrasi, pendidikan, penelitian, termasuk pendanaan dan kerjasama dengan pihak lain tanpa campur tangan pemerintah. Pemerintah tampaknya ingin berlepas tangan dan menjadi agensi neoliberal di tanah air; alokasi dana 20% dari APBN pun tidak jelas pos pos alokasi dan realisasinya. Wajar kiranya muncul kritik dan protes keras dari para mahasiswa di beberapa PTN yang telah di-BHMN-kan terlebih dahulu seperti UI, UGM, ITB dan IPB karena kampusnya menjadi semakin komersial. Faktanya bisa dilihat melalui mahalnya biaya pendidikan di kampus-kampus tersebut.
Hal lain yang perlu dicermati terkait status universitas BHMN ialah masuknya pihak-pihak non pendidikan kedalam universitas sebagai pengawas, masuknya dana dari sang pengawas, masuknya program-program “asing” sebagai konsekuensi pendanaan dari sang pengawas, maupun bentuk kerja sama lain yang tidak jelas (karena minimnya akuntabilitas)
Yang tak kalah berbahaya-nya, universitas dapat bersifat korporasi : rector adalah CEO, mahasiswa adalah konsumen. Bahkan, pendidikan akan menjadi tidak merata; hanya dimiliki oleh orang kaya, orang pintar, ataupun yang potensila menjadi pintar. Orang biasa dan tidak mampu, akan kesulitan mengenyam pendidikan tinggi. Bisa saja ada yang berdalih bahwa mereka masih bisa bersekolah di tingkat dasar dan menengah melalui jaminan pemerintah (seperti Kejar Paket, Bina Keterampilan Bekerja, dll) tetapi seperti apakah kualitas pendidikan dasar dan menengah kita???
Selain itu output dari universitas hanya ditujukan sebegai pemenuhan kebutuhan pasar tenaga kerja, bukan untuk meninggikan martabat bangsa Indonesia, bukan untuk mengentas kemiskinan, bukan pula untuk memberantas kebodohan.
Dalam konteks individu, pendidikan termasuk salah satu kebutuhan asasi manusia. Sebab, itu jalan yang lazim untuk memperoleh pengetahuan atau ilmu, sedangkan ilmu akan menjadi unsure utama penopang kehidupannya. Oleh karena itu, islam tidak hanya mewajibkan manusia untuk menuntut ilmu, tetapi juga memberi dorongan serta arahan agar dengan ilmu itu manusia dapat menemukan kebenaran hakiki dan mendayagunakan ilmunya diatas jalan kebenaran.
Bagi sebuah masyarakat, pendidikan mempunyai peranan vital. Pendidikanlah yang memungkinkan pelita pemikiran suatu masyarakat menyala terang. Pelita pemikiran itu tak ubahnya laksana ruh yang memberi jalan hidup bagi masyarakat untuk tumbuh dan berkembang melintasi zaman seraya mewujudkan kemajuan dan kemakmuran.
Atas dasar itu, Islam menggariskan bahwa setiap individu diwajibkan untuk menuntut ilmu. Pada saat yang sama, Islam mewajibkan Negara menyelenggarakan pendidikan atau wajib belajar tanpa memungut biaya kepada seluruh rakyatnya, dari jenjang pendidikan terendah hingga jenjang pendidikan tinggi. Pemerintah harus memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada siapa saja yang berminat dan punya kecakapan intelektual, tidak menetapkan syarat-syarat yang menyulitkan, minim biaya dan tanpa membatasi usia.
Adapun berkenaan dengan kurikulum strategi, dan tujuan pendidikan , islam menetapkan prinsip yang sederhana tapi sangat tegas dan jelas. Kurikulum pendidikan harus berlandaskan Aqidah Islam, karenanya seluruh materi pembelajaran atau bidang studi serta metodologi penyampaiannya harus dirancang tanpa adanya penyimpangan dari asas tersebut sedikitpun. Strategi pendidikan diarahkan pada pembentukan dan pengembangan pola piker dan pola jiwa islami. Semua disiplin ilmu disusun berdasarkan strategi tersebut. Membentuk kepribadian islam dan membekali individu dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan manusia merupakan tujuan asasi dari pendidikan.
Seluruh penjelasan diatas secara praktis telah pernah diterapkan di masa kejayaan islam sejak masa Rosulullah SAW dan berlanjut hingga masa kekhilafahan setelahnya. Sejarahpun mencatat dengan tinta emas, keberhasilan yang gemilang dari penerapa sistem pendidikan islam oleh penguasa muslim di masa lalu. Peradaban yang dihasilkannya belum tertandingi oleh bangsa manapun hingga kini. Hanya saja, ketika secara perlahan sistem pendidikan islam ditinggalkan dan dicampakkan oleh umat islam, maka keterbelakangan menyergap kehidupan mereka hingga hari ini.
Nah, bagaimana dengan BHMN UNAIR? Solutifkah atau justru akan menjadi alat penyalur dan penyokong keserakahan kapitalisme? Waspadalah!!!
Monday, December 11, 2006
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment