Sunday, May 28, 2006

Klarifikasi Kasus Purwakarta

KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

PERNYATAAN
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Nomor : 94/PU/E/05/06

Klarifikasi Kasus Purwakarta

Pada hari Selasa 23 Mei 2006 lalu di Gedung PKK Jalan RE Martadinata
Purwakarta diselenggarakan dialog lintas agama dan etnis dengan tema
”Dialog Lintas Agama dan Etnis, Merajut Cinta yang Terserak”. Acara yang
diselenggarakan oleh Panitia Dialog Lintas Agama dan Etnis ini dihadiri
lebih kurang tiga ratus orang dari berbagai kalangan ormas dan agama.
Dari HTI sendiri hadir tiga orang anggota, termasuk Ustadz Sapan Ahmad
(Ketua HTI Purwakarta). Sebagai keynote speaker Gus Dur, sementara
pembicara lain adalah Albertus Patti, Romo Sarafin Dani Sanusi, JM
Nainggolan, Mth dan I Wayan Giri Sudhiarta.

Dalam ceramahnya, Gus Dur menegaskan kembali penolakannya terhadap RUU
Anti Pornografi dan Pornoaksi. Gus Dur juga menuding aksi sejuta umat
pada 21 Mei 2006 lalu dibiayai oleh pihak ketiga dan hanya dihadiri oleh
kurang dari 100.000 orang. Setelah Gus Dur berbicara, setelah diijinkan
panitia, koordinator FPI Purwakarta, Asep Hamdani, meminta waktu
mengklarifikasi soal tudingan Gus Dur tadi. Dalam klarifikasinya, Asep
Hamdani intinya menyatakan bahwa kesertaan ormas Islam dalam aksi sejuta umat
adalah murni untuk perjuangan Islam sekaligus mewakili masyarakat.
Dalam kesempatan itu dia juga dengan tegas meminta agar Gus Dur meminta
maaf atas tuduhan itu. Bila tidak, Hamdan menyilakan Gus Dur meninggalkan
Purwakarta. Peserta dialog dari HTI tidak berbicara sedikitpun karena
tidak mendapat kesempatan meski sudah meminta.

Dari peristiwa ini, kemudian tersiarlah kabar sebagaimana disebut dalam
pemberitaan di koran Surya (24 Mei 2006) dan koran Pikiran Rakyat (24
Mei 2006) mengutip Ketua Korwil Garda Bangsa Jawa Barat, Drs H. Agung
Nurhalim serta RCTI (Seputar Indonesia, 24 Mei 2006) mengutip pernyataan
Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan (AMAK) bahwa Gus Dur diusir dari
Purwakarta oleh FPI, MMI, FUI (Forum Ulama Islam) dan HTI. Juga ada
tudingan bahwa keempat ormas Islam itu selalu meresahkan dan terkesan main
hakim sendiri. Sementara Rieke Diyah Pitaloka dan Badriyah dari AMAK
menyebut ormas Islam itu sebagai penjahat berjubah.

Berkenaan dengan hal itu, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyatakan:

1. Bahwa Aksi Sejuta Ummat yang dilaksanakan oleh Tim Pengawal RUU APP
MUI dan Ormas – Lembaga Islam pada 21 Mei lalu adalah aksi murni umat
Islam untuk memberantas pornografi dan pornoaksi demi mewujudkan
Indonesia yang bermartabat. Tudingan Gus Dur bahwa aksi tersebut didanai oleh
pihak ketiga adalah tidak benar.

2. Bahwa tidaklah benar bila HTI disebut sebagai penjahat berjubah dan
selalu meresahkan masyarakat serta suka main hakim sendiri. Ini adalah
fitnah dan tudingan keji tanpa dasar sama sekali. Hizbut Tahrir
Indonesia adalah gerakan dakwah yang bertujuan untuk menegakkan syariat Islam
dengan cara pemikiran (fikriyah), politis (siyasiyah) dan tanpa
kekerasan (la madiyah).

3. Bahwa HTI menengarai ada upaya pemecahbelahan umat Islam dan
pembelokan isu dari persoalan pemberantasan pornografi dan pornoaksi yang
menjadi konsern umat menjadi isu sektarianisme dan anarkisme kelompok.
Karenanya HTI menyerukan untuk menghentikan upaya-upaya provokatif
tersebut.

4. Bahwa tidaklah benar HTI terlibat keributan dalam forum dialog
lintas agama dan etnis di Purwakarta sebagaimana dijelaskan di atas yang
dikesankan sebagai bentuk pengusiran terhadap Gus Dur.

5. Bahwa HTI dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan siapa pun dan
kelompok manapun selalu mengedepankan dialog argumentatif sebagaimana
telah dilakukan selama ini. HTI tidak pernah sekalipun menyikapi perbedaan
dengan anarkisme.

6. Kepada umat Islam diserukan untuk tetap menjaga persaudaraan Islam
dan mewaspadai upaya pemecahbelahan umat. Serta diserukan untuk tetap
istiqamah dalam perjuangan menegakkan syariat Islam, lebih khusus dalam
pemberantasan pornografi dan pornoaksi.

Jakarta, 24 Mei 2006 M,

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto
HP: 0811-119796
Email: ismaily@telkom.net, ismaily@hizbut-tahrir.or.id

Gedung Anakida Lantai 4
Jl. Prof. Soepomo Nomer 27, Jakarta Selatan 12790
Telp / Fax : (62-21) 8353253 Fax. (62-21) 8353254
Email : info@hizbut-tahrir.or.id
Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id

No comments: